TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL
BOGOR, 13/1-TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL. Dua orang Satpol PP Kota Bogor menurunkan baliho partai yang dianggap melanggar peraturan di sepanjang Jalan Semeru, Kota Bogor, Jabar, Selasa (13/1). Tindakan tersebut dilakukan untuk membersihkan kota dari berbagai atribut partai yang dipasang diberbagai sudut sehingga menimbulkan kesemerawutan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/hp/09