TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL

  • 13 Januari 2009 14:36 WIB
TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL
BOGOR, 13/1-TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL. Dua orang Satpol PP Kota Bogor menurunkan baliho partai yang dianggap melanggar peraturan di sepanjang Jalan Semeru, Kota Bogor, Jabar, Selasa (13/1). Tindakan tersebut dilakukan untuk membersihkan kota dari berbagai atribut partai yang dipasang diberbagai sudut sehingga menimbulkan kesemerawutan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/hp/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1312
Ukuran Berkas
393.78 KB
Disiarkan
13/01/2009 14:36 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor