TERORIS PALEMBANG
JAKARTA, 13/1 - DIANCAM HUKUMAN MATI. Tersangka teroris kelompok Palembang (dari kanan) Muhamad Hasan alias Fajar (warga negara Singapura), Abdurrahman Taib alias Musa, Agustiawarman alias Bukhori dan Ali Masyhudi alias Zuber menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Dari 10 tersangka teroris, tujuh ditunda sidangnya sementara Muhamad Hasan, Ali Masyhudi dan Wahyudi diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.