TERORIS PALEMBANG
JAKARTA, 13/1 - DIANCAM HUKUMAN MATI. Tersangka teroris kelompok Palembang (dari kiri) Muhamad Hasan alias Fajar (warga negara Singapura), Ali Masyhudi alias Zuber dan Wahyudi alias Piyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Dalam sidang perdana tersebut mereka didakwa dengan pasal berlapis dan diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.