TERORIS PALEMBANG
JAKARTA, 13/1 - SIDANG TERORIS DITUNDA. Tersangka teroris kelompok Palembang Anis Sugandis alias Abdullah Huzair (kiri) dan Sukarso Abdullah alias Abdurohman menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Sidang mereka bersama lima tersangka lain ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum memberikan salinan dakwaan ke kuasa hukum dan terdakwa. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.