TERORIS PALEMBANG
JAKARTA, 13/1 - SIDANG TERORIS DITUNDA. Tersangka teroris kelompok Palembang Abdurrahman Taib alias Musa (kanan) dan Ki Agus Muhammad Toni mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Sidang mereka bersama lima tersangka lain ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum memberikan salinan dakwaan ke kuasa hukum dan terdakwa. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.