FATWA MEROKOK

  • 14 Januari 2009 16:07 WIB
FATWA MEROKOK
JAKARTA, 14/1 - FATWA MEROKOK. Direktur Cahaya Sufi Center Luqman Hakim (tengah) berbicara disaksikan Kepala Biro Perencanaan Departemen Perindustrian Imam Haryono (kanan) dan moderator Ahmad Sobirin pada diskusi tentang "Merokok: Haram atau Makruh" menjelang Ijtiwa Fatwa Haram Majelis Ulama Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/1). MUI diharapkan bijaksana dalam memutuskan fatwa tentang merokok, dan media massa diharapkan selektif dalam menayangkan kegiatan yang dapat merangsang kebiasaan orang untuk berlebihan dalam mengkonsumsi rokok karena dapat dikatagorikan sebagai haram. FOTO ANTARA/Audy Alwi/nz/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2432x1632
Ukuran Berkas
631.05 KB
Disiarkan
14/01/2009 16:07 WIB
Fotografer
Audi Mirza Alwi
Editor