Saksi Ahli

  • 29 Mei 2007 14:46 WIB
Saksi Ahli
DENPASAR, 29/5 - UCAPKAN SUMPAH. Saksi ahli dari Australia, James Igloff mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Hakim ketika ia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) bagi tiga warga Australia yang divonis mati, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/5). Ketiga warga Australia yaitu Tan Duc Tanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew James Norman sebelumnya telah divonis hukuman mati karena tersangkut kasus penyelundupan 10,9 Kg heroin. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1501
Ukuran Berkas
201 KB
Disiarkan
29/05/2007 14:46 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor