JARINGAN GANJA ANTAR PROVINSI DIRINGKUS

  • 1 September 2015 15:40
JARINGAN GANJA ANTAR PROVINSI DIRINGKUS
Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur memperlihatkan dua belas tersangka jaringan narkotika jenis ganja antar provinsi di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Selasa (1/9). Kedua belas tersangka diringkus aparat kepolisian di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Senin (31/8) malam dan dalam pengrebekan tersebut polisi mengamankan 1,8 kilogram ganja kering yang hendak dipasok ke Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2964x2000
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
01/09/2015 15:40 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor