ANAK BUAH WAWAN DIADILI

  • 1 September 2015 16:15 WIB
ANAK BUAH WAWAN DIADILI
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) yang juga anak buah Tubagus Chaery Wardana (Wawan) Dadang Priyatna (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (1/9). Dadang selaku staf PT Bali Pasifik milik Wawan, didakwa terlibat korupsi saat menggarap proyek pengadaan alkes Kota Tangsel tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara Rp14,5 M serta dituntut hukuman 7 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1006.64 KB
Disiarkan
01/09/2015 16:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor