ANAK BUAH WAWAN DIADILI
![ANAK BUAH WAWAN DIADILI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2015/09/01/anak-buah-wawan-diadili-bfp0-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) yang juga anak buah Tubagus Chaery Wardana (Wawan) Dadang Priyatna (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (1/9). Dadang selaku staf PT Bali Pasifik milik Wawan, didakwa terlibat korupsi saat menggarap proyek pengadaan alkes Kota Tangsel tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara Rp14,5 M serta dituntut hukuman 7 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/15.
Foto Terkait
Tags: