PENGEDAR GANJA DITAHAN

  • 4 September 2015 18:35
PENGEDAR GANJA DITAHAN
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Timur Ildani (kiri) memperlihatkan tiga tersangka pengedar Narkotika jenis ganja kering lengkap dengan barang bukti seberat 10 kilogram di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Jum'at (4/9). Dalam kurun waktu Januari sampai dengan September 2015, jajaran Polres Aceh Timur telah berhasil menangani 101 kasus Narkotika. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
04/09/2015 18:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor