PENGGELAPAN UANG NASABAH
Direktur Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes (Pol) Agus Nugroho (kanan) memaparkan kasus penggelapan uang nasabah Bank Kalbar saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Jumat (4/9). Agus Nugroho menyatakan bahwa Polda Kalbar telah menangkap dan menahan pegawai Bank Kalbar Cabang Pembantu Entikong, Kabupaten Sanggau bernama Ikadiah Marles (30) karena telah menggelapkan uang milik 54 nasabah sebesar Rp1,6 Miliar sejak Februari 2015. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/15