PENAHANAN PEKERJA ASING ILEGAL

  • 7 September 2015 18:55 WIB
PENAHANAN PEKERJA ASING ILEGAL
Dua dari lima pekerja asing berkewarganegaraan Tiongkok berada di dalam sel rumah Detensi Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/9). Kantor Imigrasi setempat menahan lima WNA asal Tiongkok sejak pekan lalu karena menyalahgunakan visa kunjungan wisata dan menjadi tenaga kerja di salah satu perusahaan pertambangan emas di Palu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2335
Ukuran Berkas
715.1 KB
Disiarkan
07/09/2015 18:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor