VONIS ANDREW HIDAYAT
Terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota komisi IV DPR Adriansyah terkait izin usaha pertambangan, Andrew Hidayat meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9) malam. Direktur PT Mitra Maju Sukses tersebut divonis dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/15.