VONIS ANDREW HIDAYAT
Terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota komisi IV DPR Adriansyah terkait izin usaha pertambangan, Andrew Hidayat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9) malam. Direktur PT Mitra Maju Sukses tersebut divonis dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/15.