VONIS ANDREW HIDAYAT

  • 7 September 2015 22:05 WIB
VONIS ANDREW HIDAYAT
Terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota komisi IV DPR Adriansyah terkait izin usaha pertambangan, Andrew Hidayat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9) malam. Direktur PT Mitra Maju Sukses tersebut divonis dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
07/09/2015 22:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor