VONIS ZULFAHMI ARSYAD

  • 8 September 2015 19:15 WIB
VONIS ZULFAHMI ARSYAD
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawarigin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, Zulfahmi Arsyad berjalan menuju ruang sidang sebelum pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (8/9). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Zulfahmi Arsyad tujuh bulan penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
08/09/2015 19:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor