PELIMPAHAN BERKAS PERKARA WNA
Neil Bonner (kiri) dan Becky Prosser (kanan) warga negara Inggris berada di Kantor Kejaksaan Negeri Batam setelah berkas perkaranya dilimpahkan pihak Imigrasi Batam, Rabu (9/9). Kedua WNA tersebut ditangkap oleh Tim Quick Respon TNI Angkatan Laut Batam ketika membuat film dokumenter di Perairan Selat Malaka dan Singapura beberapa waktu lalu karena diduga melanggar UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/15