PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN
Perwakilan jurnalis dan petugas memusnahkan barang bukti sitaan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/9). Beragam barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap dari tahun 2012 hingga 2015 di Kejari Sleman seperti ribuan gram narkoba dan obat daftar G, uang palsu, jamu yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dan tanpa izin edar serta kosmetik itu dimusnakan dengan dibakar maupun dihancurkan dengan alat berat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/15.