PEMBAHASAN GUGATAN MUKTAMAR NU
Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahuddin Wahid (tengah) mengadakan pertemuan dengan Forum Pengurus Cabang dan Wilayah Nahdlatul Ulama serta tim kuasa hukum di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas gugatan yang telah di layangkan ke PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat terkait hasil Muktamar ke-33 NU dengan nomor perkara 479 dan 401, diantaranya berisi gugatan pembatalan hasil Muktamar NU tahun 2015, terkait perubahan anggaran dasar Nahdlatul Ulama. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc/15.