PEMUSNAHAN AYAM BERFORMALIN
Petugas memperlihatkan contoh ayam yang mengandung formalin sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Incinerator (tungku pembakaran) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (14/9). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Sumdaling Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan dan memusnahkan ribuan ayam potong yang mengandung formalin serta menetapkan tiga orang tersangka pemilik rumah potong ayam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/15