RIAU DARURAT PENCEMARAN UDARA
Pengendara kendaraan bermotor melaju di jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Plt Gubernur Riau menginstruksikan kepada seluruh puskemas dan rumah sakit untuk beroperasi 24 jam karena Riau telah dinyatakan darurat pencemaran udara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/kye/15