PEMBAHASAN DELIK KORUPSI RKUHP
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) bersama Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana (tengah) memberi keterangan pers seusai menggelar pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9). KPK dan Kementerian Hukum dan HAM menggelar pertemuan tertutup untuk membahas rencana pembatalan delik korupsi yang dimasukkan ke RUU KUHP. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/15