PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah petugas membakar rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Tinggi, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/9). Sebanyak 602.400 batang rokok ilegal berbagai merek yang berhasil disita oleh badan Bea dan Cukai Kudus itu tidak dilengkapi pita cukai. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz/15.