PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/9). Sebanyak 602.400 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil disita oleh badan Bea dan Cukai Kudus yang tidak dilengkapi pita cukai itu dimusnahkan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz/15.