Lapindo Brantas
SIDOARJO,13/3 - GANTI RUGI. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, didampingi Ketua Tinmas Penanggulangan Lumpur Basuki, berdiri diatas kap mobil untuk menjelaskan keputusan Pemerintah Pusat tentang ganti rugi dalam bentuk relokasi plus kepada ratusan korban lumpur panas Lapindo Brantas, warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sekitar pukul 22.00 WIB Senin (12/3). Warga secara bulat menolak ganti rugi relpokasi plus dan tetap menuntut ganti rugi uang secara tunai.FOTO ANTARA/Hadiyanto/ss/hp/07