PUTUSAN WARYONO KARNO
Terdakwa kasus korupsi di Kementerian ESDM Waryono Karno (kanan) memberi hormat kepada majelis hakim sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/9). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Waryono Karno enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.