PENYELUNDUPAN PUPUK
KEDIRI, 19/1 - PENYELUNDUPAN PUPUK. Tiga anggota polisi memeriksa pupuk di Mapolwil Kediri, Jawa Timur, Senin (19/1). Polwil Kediri menahan dua tersangka Ih (43) dan Ds (33) karena kasus penyelundupan pupuk urea bersubsidi seberat 6 Ton ke Lamongan, Jawa Timur yang dijual seharga Rp 100 ribu per 50 kg atau diatas harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp 60 ribu per 50 kg. FOTO ANTARA/Arief Priyono/mes/09