PENYANDERAAN DUA WNI
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan dua WNI atas nama Ladiri dan Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan pemerintah Papua Nugini kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini. ANTARA FOTO/HO/Kemenlu/Rudi Hartanto/sgd/Spt/15.