PENYANDERAAN DUA WNI

  • 18 September 2015 13:55 WIB
PENYANDERAAN DUA WNI
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan dua WNI atas nama Ladiri dan Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan pemerintah Papua Nugini kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini. ANTARA FOTO/HO/Kemenlu/Rudi Hartanto/sgd/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
18/09/2015 13:55 WIB
Fotografer
Rudi Hartanto
Editor