PEMBEKUAN PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN

  • 22 September 2015 16:05 WIB
PEMBEKUAN PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN
Seorang pria melihat peta titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9). Kementerian LHK membekukan empat perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan mengakibatkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5624x3750
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
22/09/2015 16:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor