KORUPSI ALKES TANGSEL
Komisaris PT Bali Pasifik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) memberikan kesaksian saat persidangan terdakwa Manager Operasional PT Bali Pasifik Pragama Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (22/9). Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp23,5 miliar digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/15