ABU HUSNA
JAKARTA,21/1- PENJARA 14 TAHUN. Terpidana kasus terorisme, Abu Husna (tengah) usai menjalani sidang vonis dirinya di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1). PN Jakarta Pusat memvonis penjara Abu Husna selama 14 tahun terkait kasus terorisme di Poso, Sulaswesi Tengah. Foto ANTARA/Jefri Aries/ama/09