TAMBANG PASIR ILEGAL
Pekerja menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir di area galian tambang pasir Desa Wibawamulya, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/9). Aktivitas tambang pasir tersebut telah dilarang Pemda karena dinilai merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/15.