SIDANG PERDANA
MATARAM, 22/1 - SIDANG PERDANA. H L Serinata (kiri) mantan Gubernur NTB periode 2003-2008 duduk dikursi persidangan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (22/1). Sidang perdana mantan Gubernur NTB tersebut digelar terkait kasus dugaan korupsi APBD NTB 2001-2003. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/mes/09