VONIS DJOKO SOPERAPTO

  • 22 Januari 2009 13:42 WIB
VONIS DJOKO SOPERAPTO
YOGYAKARTA, 22/1. VONIS DJOKO SOEPRAPTO. Terdakwa Djoko Soeprapto duduk mengunggu putusan hakim di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (22/1). Djoko Soeprapto divonis 3,6 tahun penjara karena terbukti menipu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebanyak Rp1,345 miliar terkait pembangkit listrik mandiri 'Jodhipati' dan alat perubah air menjadi bahan bakar 'Banyugeni'. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/mes/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
280.05 KB
Disiarkan
22/01/2009 13:42 WIB
Fotografer
Regina Safri
Editor