JUDICIAL REVIEW
JAKARTA, 23/1 - JUDICIAL REVIEW. Capres Rizal Ramli (tengah) didampingi sejumlah pengacara Advokat untuk Perubahan Indonesia akan mengajukan judicail review, di Jakarta, Jumat (23/1). Rizal Ramli bersama sejumlah pengacara akan mengajukan judicail review pasal 160 KUHP tentang Penghasutan kepada Mahkamah Konstitusi karena diangaap sebgai pasal karet serta jauh dari nilai nilai demokraasi. FOTO ANTARA/Jefri Aries/Koz/hp/09.