TKI DEPORTASI NUNUKAN

  • 2 Oktober 2015 22:00 WIB
TKI DEPORTASI NUNUKAN
Warga Negara Indonesia dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (2/10). Sebanyak 84 WNI yang terdiri dari 68 laki-laki dan 16 perempuan dideportasi karena berbagai permasalahan antara lain pelanggaran keimigrasian 64 orang, kasus narkoba 17 orang, dan kasus kriminal 3 orang. ANTARA FOTO/M Rusman/kye/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
02/10/2015 22:00 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor