EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU

  • 5 Oktober 2015 20:40
EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU
Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa ribuan sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
723.7 KB
Disiarkan
05/10/2015 20:40 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor