PEMBAHASAN RUU PENGAMPUNAN NASIONAL

  • 8 Oktober 2015 17:15 WIB
PEMBAHASAN RUU PENGAMPUNAN NASIONAL
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno (kanan) dan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10). Diskusi itu membahas pro dan kontra RUU Pengampunan Nasional untuk koruptor. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5459x3626
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
08/10/2015 17:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor