TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK

  • 10 Oktober 2015 18:25 WIB
TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus penemuan mayat anak di Kalideres di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10). Polisi mengumumkan AD alias AP alias OM (39) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan PNF (9) yang akan dijerat pasal 340 KUHP Jo UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
10/10/2015 18:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor