TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (duduk tengah) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (duduk kanan) dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (duduk kiri) memberikan keterangan pers soal kasus penemuan mayat anak di Kalideres di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10). Polisi mengumumkan AD alias AP alias OM (39) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan PNF (9) yang akan dijerat pasal 340 KUHP Jo UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.