PENGUNGKAPAN KASUS KEBAKARAN PABRIK MANDOM

  • 14 Oktober 2015 19:00 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS KEBAKARAN PABRIK MANDOM
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadly Widiyanto (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan ST yang merupakan warga negara Jepang dalam kasus kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2130
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
14/10/2015 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor