KAYU OLAHAN ILEGAL

  • 18 Oktober 2015 19:50 WIB
KAYU OLAHAN ILEGAL
Polisi berpakaian sipil memeriksa truk yang memuat tujuh meter kubik kayu olahan tanpa dokumen yang diamankan Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10). Kayu olahan jenis balau dalam bentuk balok itu diamankan polisi di kawasan Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. ANTARA FOTO/Kasriadi/kye/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4272x2848
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
18/10/2015 19:50 WIB
Fotografer
Kasriadi
Editor