KAYU OLAHAN ILEGAL
Polisi berpakaian sipil memeriksa truk yang memuat tujuh meter kubik kayu olahan tanpa dokumen yang diamankan Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10). Kayu olahan jenis balau dalam bentuk balok itu diamankan polisi di kawasan Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. ANTARA FOTO/Kasriadi/kye/15.