PROSESI KEDUA TABUIK

  • 18 Oktober 2015 20:10 WIB
PROSESI KEDUA TABUIK
Hulubalang Nagari Subarang melakukan prosesi 'Maambiak Batang Pisang' di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (18/10). Prosesi 'Maambiak Batang Pisang' dengan menebang pohon pisang itu merupakan prosesi kedua Pesta Budaya Tabuik yang dilakukan pada 5 Muharram. Penebangan dilakukan dengan satu tebasan perlambang apa yang dilakukan oleh musuh Allah terhadap cucu Rasulullah, Hasan-Husein. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1943
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
18/10/2015 20:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor