SIDANG VONIS FUAD AMIN

  • 19 Oktober 2015 15:10 WIB
SIDANG VONIS FUAD AMIN
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). Majelis hakim yang diketuai M. Muchlis memvonis Fuad Amin 8 tahun penjara dan denda Rp1miliar subsider enam bulan karena terbukti menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dari PT Media Karya Sentosa, serta melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
942.92 KB
Disiarkan
19/10/2015 15:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor