ATURAN PEMASANGAN REKLAME DI JAKARTA

  • 19 Oktober 2015 19:20
ATURAN PEMASANGAN REKLAME DI JAKARTA
Pekerja memasang papan iklan Light Emitting Diode (LED) di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rancangan peraturan gubernur tentang pemasangan reklame tahun 2015, nantinya papan iklan di Jakarta akan menggunakan papan iklan LED agar kota Jakarta semakin indah seperti kota-kota di negara lain yang banyak menggunakan LED. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3316x2210
Ukuran Berkas
958.03 KB
Disiarkan
19/10/2015 19:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor