ATURAN PEMASANGAN REKLAME DI JAKARTA
Pekerja memasang papan iklan Light Emitting Diode (LED) di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rancangan peraturan gubernur tentang pemasangan reklame tahun 2015, nantinya papan iklan di Jakarta akan menggunakan papan iklan LED agar kota Jakarta semakin indah seperti kota-kota di negara lain yang banyak menggunakan LED. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/15