PENIPUAN ONLINE INTERNASIONAL
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete (ketiga kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan online internasional di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10). Kepolisian Tiongkok beserta mabes Polri dibantu Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan sebanyak 27 warga negara asing (WNA) Tiongkok dan lima WNA Taiwan terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/15.