PEMBOBOLAN DANA NASABAH
Kapolres Jombang AKBP Jarwoko (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembobolan dana nasabah Bank Danamon di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/10). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menangkap tersangka WSA (35) pembobol dana nasabah bank Danamon dengan cara merekayasa program baru deposit atau tabungan dengan bunga tinggi sehingga nasabah percaya dan menandatangani surat kuasa yang digunakan tersangka untuk menarik dana nasabah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/15