MUSNAHKAN TANAMAN GANJA

  • 21 Oktober 2015 17:05
MUSNAHKAN TANAMAN GANJA
Petugas Polda Aceh dan Polres Aceh Besar dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja saat pemusnahan di Pegunungan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, (21/10). Polisi memusnahkan 10 hektar tanaman ganja berumur sekitar tiga bulan dan puluhan ribu batang bibit tanaman ganja siap tanam. Sepanjang 2015 Polda Aceh telah memusnahkan 250 hektar tanaman ganja di sejumlah lokasi hutan di Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
21/10/2015 17:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor