AMANKAN ALAT PRES GANJA
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto, mengamati alat pres, dongkrak mobil dan timbangan yang digunakan untuk mencetak paket ganja kering dalam ukuran tertentu saat pemusnahan tanaman ganja di hutan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (21/10). Selain menemukan alat pres ganja, dongkrak dan timbangan, polisi memusnahkan 10 hektar tanaman ganja berumur sekitar tiga bulan, sementara pemilik ladang ganja tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/15.