GELAR PERKARA GANJA

  • 22 Oktober 2015 15:55
GELAR PERKARA GANJA
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) meminta keterangan tersangka kepemilikan ganja pada gelar perkara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/10). Pihak kepolisian setempat berhasil menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba dengan barang bukti 14 kg ganja kering asal Aceh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
847.14 KB
Disiarkan
22/10/2015 15:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor