RAZIA TAMBANG PASIR ILEGAL
Polisi berjaga jaga saat petugas satpol PP merazia penambangan pasir liar/ilegal menggunakan mesin mekanik di bantaran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (22/10). Penertiban dilakukan Satpol PP Provinsi Jatim di seluruh aliran Sungai Brantas dan Bengawan Solo, karena aktivitas penambangan pasir secara ilegal menggunakan mesin mekanik berpotensi merusak lingkungan serta melanggar Perda Jatim Nomor 1/2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/nz/15